Islamophobia dalam Arus
Reformasi Islam
Oleh
Tania Pramayuani
Pengaruh adanya pemberitaan pers barat yang
memusuhi islam menyebabkan munculnya prespektif negatif mengenai islam.
Media-media pers barat mayoritas menunjukkan sikap ketidaksukaan terhadap islam.
Mulai dari beberapa tahun lalu, sempat gencar berita seputar pembakaran Al
Qur’an di Amerika Serikat. Selain itu, munculnya gerakan radikalisme yang
mengatasnamakan islam memperkuat fakta bahwa islam terkesan otoriter, tidak
menjungjung nilai kemanusian dan layak diperangi. Hal semacam ini, kerap
dimanfaatkan media pers barat untuk menyiarkan berita negatif tentang islam.
Dengan mengudaranya berbagai macam berita traumatic seputar islam,
memunculkan adanya rasa ketakutan mendalam mengenai islam. Konsumen berita
global pun mengalami hal demikian. Gejala seperti ini akan terus mencuat dan
menjadi tranding topik dunia jika akar dari fobi islam atau islamophia tidak
diretas sajak dini.
Fobi islam adalah penyakit yang ditularkan oleh
kaum Kafir Quraisy. Ketakutan terhadap islam yang berakibat memusuhi atau
membenci islam, dilatarbelakangi antara lain oleh ketidakmengertian mereka
terhadap islam. Selain itu, karena tumbuhnya kesadaran islam merupakan potensi
kuat yang akan mendominasi dunia. (Asep Syamsul M. Romli, SIP, 2003, 17). Sebuah laporan terbaru oleh CAIR dan University of
California Berkeley menemukan bahwa Islamofobia di AS meningkat. Survei
di Amerika Serikat juga mengungkapkan bahwa mayoritas orang Amerika tahu
sedikit tentang Islam dan 43 persen orang Amerika merasa setidaknya
sedikit berprasangka terhadap Muslim. Timbulnya rasa kekhawatiran yang berlebih, menyebabkan banyak media pers
barat yang semakin menggencarkan penayangan berita islamophobia. Dari
berita Koran online, REPUBLIKA.CO.ID-SEATTLE, baru-baru ini, seorang anggota parlemen Republik Missouri
menggambarkan Islam sebagai suatu penyakit, Seperti polio. Sementara yang lain,
menyebut Islam sebagai penjajah dari lingkungan Amerika. Doktrin yang dilansir
oleh media tersebut menggambarkan tingkat kebencian terhadap islam telah
mendarah daging.
Wajah islam terkesan menakutkan, di samping karena banyak
umantnya yang tidak melaksanakan islam secara baik dan benar, juga terutama
akibat keberhasilan propaganda kaum Salibis-Zionis lewat jaringan media massa
yang mampu mereka kuasai. Populernya istilah Radikalisme, militan, bahkan
teroris bom islam yang digencarkan oleh pers barat membentuk terciptanya citra
islam sebagai hantu yang harus disingkirkan.
Keterpojokkan Islam, Minoritas Muslim
Di
tengah masyarakat yang mayoritas penduduknya non muslim, islam jelas terpojok
dalam hal kuantitasnya. Seperti di Amerika, islam sangat terpojok dan bahkan
untuk memperoleh pengakuan akan islam itu sendiri cukup sulit. Muslim disana,
kerap dimusuhi oleh non muslim hingga pada saat pemilu tahun 2010, Salah
satu capres partai Republik sebelum undur diri, Peter King, dalam sebuah orasi
yang dipublikasi secara luas mengingatkan AS akan bahaya radikalisasi Muslim
negeri itu. Realitas yang demikian akan semakin memojokkan islam di negera yang
minoritas muslim. Berbeda dengan negara yang mayoritas muslim, Indonesia, yang
eksistensi Islam sangat dijunjung tinggi. Kendati muncul beberapa radikalisasi
yang hendak merongrong bangsa multireligion ini, islam di Indonesia masih dapat
dikontrol.
Keterpojokan islam yang melanda negeri minoritas islam,
menimbulkan adanya manipulasi untuk memunculkan sebuah pemberitaaan yang
menyebabkan islam kian dimusuhi dan semakin terpojokkan jika di negara itu
tidak ada pengakuan de jure islam. Kadang, walaupun ada hukum tertulis
pun mengenai keberadaan islam di negara minoritas muslim, tidak luput golongan
yang tidak suka dengan islam akan membuat oposisi terhadap islam. Media massa
Barat dan agen-agennya gencar melakukan Ghazwul Fikri Wa Ghazwuts Tsaqofi
yakni mensosialisaskan nilai-nilai, pemikiran dan budaya mereka ke dunia islam,
agar pola pikir dan gaya hidup umat islam cenderunng lebih berkiblat ke Barat
daripada taat pada aturan islam (Asep Syamsul M. Romli, SIP, 2003, 15). Akibat
dari adanya hal tersebut, kaum yang minoritas, islam, akan merasa tertekan dan akan
terjadi akulturasi kultural. Pada akhirnya, paham sakularisme, hedonisme dan
materialisme mewabah di kalangan masyarakat islam. Diiringi juga dengan
perubahan style yang mengacu ke barat-baratan.
Penyebaran pemahaman tersebut, tak jauh dari
pengaruh media barat. Dewasa ini, media barat banyak menguasai kantor-kantor
pemberitaan terkemuka di dunia (news agency), surat kabar (press)
dan jaringan TV/Radio, percetakan, penerbitan (publishing) dan
penyaluran (distribution) (Dr Daud Rasyid, M.A., 1998, 222-223).
Orang-orang Yahudi juga menguasai perfileman dan jaringan TV internasional.
Jika semua informasi dan penyebaran pemahaman dikuasai oleh orang yang tidak
suka dengan islam, kemungkinan besar manipulasi berita yang memojokkan islam
kian menguat dan umat islam sendiri dengan kuantitas yang tidak cukup akan
mengalami kesulitan membela haknya. Pada akhirnya akan ada dua kemungkinan yang
akan terjadi. Pertama, islam akan terpojokkan dan paham kebarat-baratan
akan menjadi identitasnya. Kedua, islam akan hancur di tengah genjatan
yang dilakukan oleh kaum Salibis-Zionis.
Islamophobia Tidak Butuh Obat
Islamophobia yang tumbuh di kalangan masyarakat minoritas
muslim, bukanlah suatu penyakit yang perlu diobati. Islamophia muncul
dilatarbelakangi karena adanya ketakutan yang berlebihan terhadap islam. Hal itu
ditengarai karena masih kurangnya pengetahuan seputar islam. Mereka yang
mengalami islamophobia menganggap islam adalah agama yang radikal dan identik
dengan teroris. Padahal itu semua tidak lain hanyalah propaganda kaum Yahudi
yang tidak ingin islam mendominasi dunia dan menyebarkan isu-isu mengenai kekejaman
islam. Hal yang cukup urgen dan patut disayangkan yakni penguasaan media pers
barat dikuasai oleh kaum Yahudi, sehingga berita dan pemahaman dapat dibentuk
sesukanya. Implikasinya berdampak pada media di seluruh dunia. Termasuk bisa
menjangkit pula ke media di Indonesia dan pada ujungnya akan muncul paham
kebarat-baratan di negeri yang mayoritas muslim.
Karena
bukan suatu penyakit seperti flu yang disebabkan oleh virus atau Tubercolecis
yang disebakan oleh bakteri, maka islamophobia merupakan sebuah rasa
ketakutan yang berlebihan dan cara mengatasinya bukan dengan sebuah obat,
melainkan dengan sebuah paradigma pola pikir terhadap ontologi islam sendiri. Nilai
religius islam bukan sebagai pemecah perdamaian dunia, melainkan sebagai
perdamaian dunia. Islam melarang adanya pembunuhan, seperti yang tarmaktub
dalam firmanNya yang artinya Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji
kamu, “Janganlah kamu menumpahkan darahmu (pembunuhan orang), dan mengusir
dirimu (saudara sebangsamu) dari kampung halamanmu” kemudian kamu berikrar dan
bersaksi (QS Al Baqarah:84). Dari ayat di atas jelas bahwa islam tidak
mungkin melakukan pembunuhan terhadap jiwa, apalagi dianggap sebagai teroris
yang sifatnya radikal dan rasis.
Islamophobia kali pertama muncul dan berkembang dari media,
maka solusi awal yang dilakukan adalah pengendalian media itu sendiri. Sebagai
seorang pengkonsumsi berita, selayaknya berita yang ada tidak langsung diterima
begitu saja, melainkan diklarifikasi dulu. Selain itu, hal paling urgen adalah
mengenai dasar keimanan itu sendiri. Fondasi islam harus kuat dengan berpatokan
pada prinsip islam menghargai sesama manusia dan tidak mencampurkan antara
urusan agama dan sosial. Sedangkan bagi seorang jurnalistik, maka diperlukan
strategi yang sesuai dalam penyampaian berita supaya hegemoni pers barat tidak
menjalar pada nalar jurnalistik Indonesia. Beberapa prinsip yang perlu
diperhatikan dalam penyampaian berita untuk menyikapi islamopobhia sebagai
berikut :
1.
Sebagai pendidik, yaitu melaksanakan fungsi edukasi dan menyiarkan berita
islami yang benar.
2.
Sebagai pelurus informasi, ada tiga hal yang perlu diluruskan muslim. Pertama,
informasi tentang ajaran umat islam. Kedua, tentang karya dan prestasi
umat islam. Ketiga, mampu melakukan investigasi tentang kondisi umat
islam di berbagai penjuru dunia.
3.
Sebagai pembaharuan, penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan
pengalaman ajaran islam (reformisme islam)
4.
Sebagai pemersatu, mampu menjadi jembatan untuk menyatukan umat islam.
Jurnalis harus membuang jauh-jauh sikap sektarian secara ideal maupun komersial
tidaklah menguntungkan ( Jalaludin Rakhmad dalam Rusji Hamka& Rafiq 1998)
Itulah
beberapa alternatif cara yag dapat dilakuakan untuk mencegah penyebaran islamophobia.
Dengan demikian, umat islam harus bangkit menghadapi tantang islam di era
reformasi baik sebagai seorang pengkonsumsi berita maupun sebagai pencari
berita.