Indonesia Negara Hukum
Indonesia negara yang mengakui adanya ketuhanan
seperti apa yang tercantum dalam falsafah negara Indonesia, Pancasila, sila
kesatu “ Ketuhan Yang Maha Esa. Dari bunyi sila tersebut sangat jelas bahwa
setiap orang di Indonesia itu adalah umat beragama dan agamanya sendiri
pemerintah tak memberikan batasan atau pemaksaan untuk masuk dan percaya pada
agama tertentu. Tak hanya islam, ada lebih dari satu agama yang diakui dan
disahkan oleh pemerintah. Bukankah iu juga merupakan suatu yang jelas jika kita
beda-beda agama diharuskan untuk saling toleransi.
Toleransi dan solidaritas itu penting ditumbuhkan
dalam semangat kebangsaan. Adanya perbedaan justru itulah yang akan menyatukan
kita. Indonesia itu punya semboyan bhineka tunggal ika yang berarti
berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Walaupun kita terdiri dari berbagai macam
suku bangsa, ras yang berbeda, agama yang berbeda, tetapi tetap satu rasa,
Indonesia. Keberanekaragaman itu lah yang akan mengantarkan kita pada kekayaan
bangsa. Jadi tak sepantasnya jika karena ada perbedaan timbul sikap yang merasa
dirinya paling benar sendiri. Memang sifat manusia itu selalu tak ingin merasa
disalahkan dan jika disalahkan mereka akan mencari pembelaan dulu. Itu
merupakan hal yang lumrah. Perlu disadari juga bahwa urusan horisontal dan
vertikal itu harus dipisahkan. Di ranah negara Indonesia, dalam berurusan
secara horisontal kita sama. Satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa (
baca: sumpah pemuda) dalam wadah NKRI. Sedangkan dalam urusan keyakinan atau
urusan vertikal, hal ini tak bisa dibuat sama. Masalah keyakinan itu adalah hak
asasi manusia. Semampang hal tersebut masih berimplikasi dengan NKRI maka hal
tersebut tak dijadikan masalah.
Dalam urusan vertikal ini, kita tahu cukup banyak
terjadi pemberontakan yang mengatas namakan agama. Padahal agama sendiri
bertujuan agar manusia itu menjadi damai, tentram tanpa konflik. Lantas mereka
yang melakukan pemberontakan dan melakukan tindakan intoleransi itu
berlandasakan pada apa?
Walau ada berbagai macam sekte dari masing-masing
agama, bukan sebuah keharusan untuk membenarkan sektenya sendiri dan
menyalahkan sekte lain. Coba kita tengok bagaimana perjuangan para pemimpin
kita pada zaman memperjuangkan kemerdekaan. Mereka bersatu padu, walaupun dari
golongan yang berbeda mereka tetap ingin kejayaan di Indonesia. Contoh saja
pada saat perumusan pansila sila pertama, bukankah yang ikut dalam merumuskan
juga tak hanya orang islam. Ada umat non islam yang turut andil dalam membangun
negara ini. Jadi Indonesia itu bukan negara islam, Indonesia adalah negara
hukum yang berdasarkan pada Pancasila. Sudah jelas bagaimana ideologi Indonesia
itu mengatur semuanya. (tan)
0 komentar:
Posting Komentar